Bab
ke 6 Bab Tayamum
“menerangkan tentang tayamum”
Tayamum artinya “yaitu menggunakan debu pada wajah dan kedua
tangan sebagai pengganti wudhu atau pun mandi”
Sebab-sebab tayamum itu ada 3
1.
Yaitu
tidak ada air “jika tidak ada air di daerah sekitar rumah kita maka kita boleh
mengguanakan tayamum sebagai pengganti wudhu dan mandi”
2.
Akan
butuhnya untuk air minum binatang yg di muliakan “jika ada air yg cukup untuk
berwudhu namun di dekat anda ada binatang yg kehausan maka sebaiknya air itu
untuk minum binatang itu saja”
3.
Yaitu
sakit “contohnya jika ada orang yg sakit di bagian anggota badan dan di vonis
dokter agar tidak boleh boleh terkena air maka ia boleh mengganti wudhunya
dengan tayamum”
Fardhu-fardhu tayamum itu ada lima
1.
Yaitu
memindahkan tanah
2.
Yaitu
niat saat meletakkan kedua tangan di atas tanah/debu dan mengusap bagian dari
muka
3.
Yaitu
mengusap muka
4.
Mengusap
kedua tangan dan siku
5.
Yaitu
tertib “tidak boleh dia acak susunannya ya.! Harus berurutan dari 1 sampai 5
Ok.!”
Syarat-syarat tayamum itu ada 6
1.
Menggunakan
debu/ tanah
2.
Mengguanakan
debu/tanah ug suci “ harus suci ya.!”
3.
Tayamum
di lakukan dengan dua tepukan pertama untuk wajah tepukan kedua untuk kedua
tangan
4.
Tayamum
di lakukan setelah masuk waktu sholat “jadi gx boleh sebelum masuk sholat kita
sudah bertayamum Ok.!”
5.
Tayamum
hanya untuk 1x sholat fardhu “jadi jika anda sudah bertayamum di waktu sholat
maghrib tidak boleh langsung sholat isya walaupun anda belum batal dari
tayamumnya”
6.
Tayamum
di lakukan setelah kita berusaha mencari air untuk berwudhu “cari dulu airnya
gx boleh langsung Tayamum”
s sekian penjelasan saya semoga berguna bagi para pembaca semua
mohon maaf bila ada yg salah Terima Kasih Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong Komentar Yang Baik ya Kakak ^^ Terima kasih sudah Mampir ^^